"Saya berpendapat karena ini ada masalah yang disoroti publik tentang kredibilitas dan integritas Polri, Susno tanpa kita beritahu saya minta ikhlas saja (mundur)," kata Farouk usai diskusi bertajuk "Polemik tentang Perpu KPK" di Rumah Makan Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (26/9/2009).
Hal ini penting menurut Farouk, karena penyidikan yang dilakukan Susno dianggap tidak lagi obyektif oleh masyarakat. "Secara teoritis akan mempengaruhi obyektifitas penyidikan Bibit dan Chandra," imbuh Farouk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sepenuhnya wewenang Kapolri. Memang ini fenomena baru, kita berharap Kapolri sendiri yang harus berperan (menonaktifkan) dalam hal ini," harap Farouk.
(van/ape)











































