Bakal Dijadikan Tersangka Lagi, Antasari Pasrah

Bakal Dijadikan Tersangka Lagi, Antasari Pasrah

- detikNews
Sabtu, 26 Sep 2009 10:14 WIB
Bakal Dijadikan Tersangka Lagi, Antasari Pasrah
Jakarta - Ketua KPK non aktif Antasari Azhar, bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terhadap pimpinan KPK. Antasari yang telah terjerat kasus pembunuhan pun pasrah saja atas rencana polri tersebut.

"Ya, silakan, posisi Pak Antasari sekarang di dalam tahanan. Dia itu sudah dirusak," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/9/2009).

Dikatakan Ari, sekarang ini sudah ada character assassination (pembunuhan karakter) terhadap kliennya. Tuduhan sebagai pembunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dan berselingkuh telah merusak Antasari secara sistematis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi biarlah nanti hukum dan pengadilan yang bisa menunjukkan masih ada yang benar dan salah," ungkapnya.

Terkait tudingan Polri bahwa Antasari menyarankan Ari Muladi memberi uang Rp 1 miliar kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Ari membantah keras. Dia tidak percaya Antasari melakukan itu.

"Ya kalau kami meyakini itu tindakan konyol. Tidak mungkin dia melakukan hal itu. Sama saja begitu konyolnya Pak Antasari dituduh menyuruh pembunuhan," pungkasnya.
(irw/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads