SBY-Boediono Harus Jalankan Kembali Program Pembaruan Agraria

SBY-Boediono Harus Jalankan Kembali Program Pembaruan Agraria

- detikNews
Jumat, 25 Sep 2009 20:07 WIB
SBY-Boediono Harus Jalankan Kembali Program Pembaruan Agraria
Jakarta - Dewan Tani Indonesia (DTI) meminta agar pasangan SBY-Boediono yang akan dilantik sebagai Presiden dan Wapres periode 2009-2014 harus tetap menjalankan Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN). Pemerintah juga diminta untuk memberantas mafia pertanahan yang telah merugikan negara.

"Sejak proklamasi kemerdekaan masalah pertanahan di Indonesia belum pernah terselesaikan dengan baik. Dari satu pemerintah ke pemerintah lainnya terkesan ragu untuk menyelesaikan masalah krusial ini," kata Ketua Umum DTI Ferry Juliantono dalam rilisnya yang diterima detikcom terkait Hari Agraria Nasional di Jakarta, Jumat (25/9/2009).

Padahal, lanjut Ferry, berbagai negara industri maju seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Cina bahkan negara-negara di Eropa melandasi pembangunan nasional dengan memperkuat sektor pertanian dengan menjalankan program pembaruan agraria. Salah satu masalah yang mengemuka dalam bidang pertanian di Indonesia, yaitu ketersediaan tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kurun waktu 30 tahun terakhir telah terjadi ketimpangan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang signifikan," jelasnya.

Menurut Ferry, dari sensus pertanian tahun 2003, mayoritas populasi petani Indonesia hanya memiliki tanah dibawah 0,4 hektar, sehingga pedesaan menjadi lumbung kemiskinan dan pengangguran yang tinggi. Pemerintahan SBY sebenarnya telah berupaya mengatasi dengan Program Revitalisasi Pertanian dan Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) yang akan membagikan 8,12 juta hektar tanah kepada para petani.

"Sayangnya, PPAN berjalan lambat, padahal dibutuhkan langkah yang cepat dan tepat dalam situasi krisis ekonomi global seperti sekarang untuk memperkuat perekonomian nasional," tegasnya.

Karena itu, jelas Ferry, pihaknya meminta agar SBY-Boediono tetap menjalankan kembali PPAN sebagai dasar memperkuat pembangunan di bidang pertanian. Langkah yang dilakukan dengan mengoptimalkan peran Dewan Ketahanan Pangan (DKP) untuk mengkoordinasikan berbagai departemen dan lembaga negara lainnya yang terkait di bidang pertanian.

Selain itu, melakukan pendataan tanah-tanah objek land reform dan penerima manfaatnya dengan baik. Memperbaiki dan menata administrasi pertanahan dengan baik. Menyelesaikan sengketa-sengketa pertanahan dengan cepat dan tepat, serta memberantas mafia pertanahan yang telah merugikan negara.
(zal/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads