"Kami masih menunggu Irwasum, kalau terbukti ada kesalahan dalam prosedur pemeriksaan akan ada rekomendasi ke Presiden," kata anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2009).
Adnan mengaku sudah pernah mengundang Susno ke Kompolnas untuk klarifikasi. Namun, mantan Kapolda Jabar tersebut tidak datang dan hanya mengirimkan utusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah pelajari dan meminta pengacara langsung adukan pada Irwasum," tambahnya.
Sebelumnya, Tim Pembela Pemberantasan Korupsi melaporkan Susno Duadji ke karena dinilai tidak profesional dalam pemeriksaan dua pimpinan KPK yang sekarang berstatus sebagai tersangka. Diduga ada konflik kepentingan dalam pemeriksaan tersebut. Selain itu, para kuasa hukum juga memprotes tindakan polisi yang belum memberikan BAP Bibit Samad Riyanto.
(mad/gah)











































