Bertemu Anggoro, Antasari Juga Bakal Jadi Tersangka

Bertemu Anggoro, Antasari Juga Bakal Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 25 Sep 2009 19:01 WIB
Bertemu Anggoro, Antasari Juga Bakal Jadi Tersangka
Jakarta - Belum selesai dugaan kasus pembunuhan yang menjeratnya, Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar bakal terjerat kasus baru. Tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain ini akan menjadi tersangka atas kasus yang ia laporkan sendiri.

"Pelapor Pak Antasari juga akan jadi tersangka," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (25/9/2009).

Berdasarkan laporannya, Antasari telah bertemu dengan Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo di Singapura. Anggoro adalah tersangka korupsi dalam proyek SKRT di Dephut.

"Karena dalam UU N0 30/2002 pimpinan KPK dilarang menemui tersangka," ujarnya.

Antasari melaporkan dugaan penerimaan suap dan pemerasan yang dilakukan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah kepada Anggoro pada 6 Juli 2009.

(mpr/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads