"Tadi diambil kesimpulan bahwa penasehat ormas dan penasehat DPP Golkar cukup memenuhi syarat untuk diajukan menjadi Ketua Umum. Ada kemungkinan AD/ART diubah dalam Munas. Perlu diluruskan supaya tidak berdebat prosedural seperti ini," kata Tohari.
Hal itu disampaikan dia usai rapat pleno di DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tohari pun menjelaskan mekanisme pencalonan ketua umum dalam Munas Golkar, Oktober nanti. Masing-masing pimpinan DPD I, DPD II, dan ormas mempunyai hak satu suara.
"Mengenai proses pencalonan harus diajukan dari 30 persen anggota DPD I dan DPD II. Hak suara sama untuk DPD I, DPD II, dan Ormas, masing-masing satu suara," beber Tohari.
Perdebatan baru justru muncul, kali ini peserta rapat pleno menginginkan dewan penasehat partai diberi keleluasaan lebih. Ada kemungkinan dewan penasehat berganti nama.
"Ada kubu yang meminta dewan penasehat menjadi dewan pertimbangan karena dewan pertimbangan memiliki keleluasaan yang lebih besar daripada dewan penasehat," kata Tohari.
(van/irw)











































