"Kita mengadukan kepada Kompolnas bahwa ada oknum Polri yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim telah melakukan unprofessionally conduct," ujar kuasa hukum dua pimpinan KPK Taufik Basari yang ikut dalam rombongan, kepada detikcom, Jumat (25/9/2009).
Menurut Taufik, Tim Pembela Pemberantasan Korupsi melihat adanya konflik kepentingan dalam pemeriksaan yang dilakukan Kabareskrim kepada dua pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Pembela Pemberantasan Korupsi hingga saat ini sedang menyampaikan laporannya disertai dengan alat bukti. Taufik belum membuka barang bukti apa saja yang dibawanya. "Kami sedang melaporkan lengkap dengan bukti, tunggu saja," tandasnya.
(van/nrl)











































