Komisi III DPR Tunggu Surat Tim Perumus untuk Tes Kelayakan

Plt Pimpinan KPK

Komisi III DPR Tunggu Surat Tim Perumus untuk Tes Kelayakan

- detikNews
Jumat, 25 Sep 2009 15:38 WIB
Komisi III DPR Tunggu Surat Tim Perumus untuk Tes Kelayakan
Jakarta - Komisi III DPR menunggu surat resmi pengajuan calon pimpinan KPK dari Tim Perumus (Tim Lima) yang dibentuk SBY. Komisi III DPR tetap bersikukuh tugas uji kelayakan calon pimpinan ada di tangannya.

"Kami tunggu Tim Lima, silakan mengajukan surat kepada Komisi III DPR mengenai mekanisme seperti apa yang mereka mau. Kami tunggu siapa nama-namanya. Tugas fit and proper test tetap di Komisi III," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, saat dihubungi detikcom, Jumat (25/9/2009). Masa bakti DPR periode 2004-2009 berakhir bulan ini.

Aziz menjelaskan saat ini DPR belum memahami seperti apa mekanisme kerja Tim Lima dan bagaimana koordinasinya dengan Komisi III DPR. Bahkan Aziz mengaku tidak mendapat update informasi dari Tim Lima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menyayangkan, sampai saat ini belum tahu bentuknya seperti apa. Perpu itu dasarnya tidak sesuai dengan pandangan kami. Sampai hari ini kami juga tidak tahu kabarnya," keluh Aziz.

Aziz juga menilai keputusan Presiden mengeluarkan Perpu adalah tidak tepat. "Menurut saya tidak tepat, Perpu bukan untuk mengganti seseorang tapi untuk mengatur regulasi. Untuk mengganti seseorang cukup dengan instruksi Presiden," tegasnya.

Sebelumnya salah satu anggota Tim Perumus Plt Pimpinan KPK, Adnan Buyung Nasution, merasa tidak perlu meminta penjelasan DPR untuk merumuskan Plt Pimpinan KPK.
(van/nrl)


Berita Terkait