Buyung: Tidak Perlu Dengarkan DPR

Plt Pimpinan KPK

Buyung: Tidak Perlu Dengarkan DPR

- detikNews
Jumat, 25 Sep 2009 15:11 WIB
Buyung: Tidak Perlu Dengarkan DPR
Jakarta - Tim Perumus meminta masukan sejumlah kalangan untuk menentukan Plt Pimpinan KPK. Namun bagi Adnan Buyung, tim perumus tidak perlu mendengarkan pendapat DPR.

"Saya tidak merasa perlu, belum waktunya mendengar DPR. Kita kan tidak bertanggung jawab ke DPR, tetapi presiden," kata salah seorang anggota Tim Perumus Plt Pimpinan KPK, Adnan Buyung Nasution di Gedung Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2009).

Menurut dia, Komisi III DPR sebaiknya mempelajari Perpu tentang Plt Pimpinan KPK.

"Kalau mau proaktif, pelajari Perpu sekarang. DPR punya komisi untuk mempelajari Perpu apakah bisa menolak atau menerima," ujarnya.

Tim perumus saat ini tengah meminta masukan dari 2 pimpinan KPK yakni M Jasin dan Haryono Umar. Tim perumus juga akan meminta pendapat dari profesional hukum pada Sabtu 26 September 200

(aan/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini