"Saya tidak merasa perlu, belum waktunya mendengar DPR. Kita kan tidak bertanggung jawab ke DPR, tetapi presiden," kata salah seorang anggota Tim Perumus Plt Pimpinan KPK, Adnan Buyung Nasution di Gedung Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2009).
Menurut dia, Komisi III DPR sebaiknya mempelajari Perpu tentang Plt Pimpinan KPK.
"Kalau mau proaktif, pelajari Perpu sekarang. DPR punya komisi untuk mempelajari Perpu apakah bisa menolak atau menerima," ujarnya.
Tim perumus saat ini tengah meminta masukan dari 2 pimpinan KPK yakni M Jasin dan Haryono Umar. Tim perumus juga akan meminta pendapat dari profesional hukum pada Sabtu 26 September 200
(aan/gah)










































