Polisi Tolak Laporan Warga

Ricuh Pembagian Sembako

Polisi Tolak Laporan Warga

- detikNews
Jumat, 25 Sep 2009 02:43 WIB
Polisi Tolak Laporan Warga
Jakarta - Polda Metro Jaya menolak laporan warga terkait kisruh saat pembagian sembako 21 September lalu di Balaikota. Laporan tersebut ditolak karena pelapor dinilai tidak mengalami luka-luka.

"Laporan kami ditolak oleh Polda Metro Jaya dengan alasan pelapor tidak mengalami luka-luka berat," ujar N Della dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (24/9/2009).

Siang tadi, JRMK bersama tiga korban pembagian sembako melaporkan Gubernur DKI Fauzi Bowo ke Polda. Foke dilaporkan telah melanggar pasal 360 dan 361 KUHP atas kelalaiannya yang membuat orang luka-luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pembagian tersebut, puluhan ibu serta warga lainnya terinjak-injak akibat mengantre sembako. Ribuan warga saat itu berbondong-bondong datang untuk mendapatkan gula, minyak goreng dan makanan ringan yang akan dibagikan. Banyaknya warga tidak sebanding dengan jumlah petugas yang menjaga.

Alasan penolakan itu dinilai mengada-ada. Dalam berbagai pemberitaan, jelas terlihat banyak yang terluka akibat peristiwa itu.

"Dua warga Sateni dan Dati luka parah dan sampai saat ini masih dirawat di RS Tarakan," jelas Della.

Kini, dua korban tersebut tidak dapat dijenguk oleh siapa pun selain keluarga. JRMK menilai, korban sengaja 'diamankan' pihak RS agar tidak memperpanjang masalah.

"Kita akan kembali datang ke RS, Jumat nanti pukul 10.00 WIB," tegasnya.

Pernyataan polisi ini bertolak belakang dari pengakuan Pemprov DKI. Kepala Bidang Media Massa Oyong Hanna Abidin dalam rilisnya, 23 September lalu mengakui ada korban yang terluka dalam kejadian itu. "Kedua korban menderita patah tulang akibat jatuh didorong warga lain," kata Oyong saat itu.

(mok/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads