KPK: Pimpinan Mendatang Terancam Dikriminalisasikan

KPK: Pimpinan Mendatang Terancam Dikriminalisasikan

- detikNews
Kamis, 24 Sep 2009 20:25 WIB
KPK: Pimpinan Mendatang Terancam Dikriminalisasikan
Jakarta - Tidak lama lagi, KPK akan mendapatkan 3 pimpinan sementara hasil pilihan Presiden SBY. Pimpinan sementara yang akan datang juga harus bersiap-siap bernasib seperti Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Siapa pun yang akan duduk di sana (KPK), nanti dikriminalisasikan juga, bisa repot," kata Kabiro Hukum KPK, Khaidir Ramli saat ditemui di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (24/9/2009).

Sebelumnya, Bibit dan Chandra dijadikan tersangka oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang KPK miliki. Polisi menilai ada kesalahan dalam pencekalan yang dilakukan KPK kepada bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaya dan Joko S Tjandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak antikorupsi. Tindakan polisi dinilai sebagai upaya kriminalisasikan KPK.

Khaidir menduga, bukan tidak mungkin tindakan serupa juga akan terjadi kepada pejabat struktural KPK lainnya.

"Dengan pimpinan saja berani apalagi yang di bawahnya," tegasnya.
(mok/Rez)


Berita Terkait