"Siapa pun yang akan duduk di sana (KPK), nanti dikriminalisasikan juga, bisa repot," kata Kabiro Hukum KPK, Khaidir Ramli saat ditemui di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (24/9/2009).
Sebelumnya, Bibit dan Chandra dijadikan tersangka oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang KPK miliki. Polisi menilai ada kesalahan dalam pencekalan yang dilakukan KPK kepada bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaya dan Joko S Tjandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khaidir menduga, bukan tidak mungkin tindakan serupa juga akan terjadi kepada pejabat struktural KPK lainnya.
"Dengan pimpinan saja berani apalagi yang di bawahnya," tegasnya.
(mok/Rez)











































