Anggota DPRD Sumsel 2009-2014 Dilantik

Anggota DPRD Sumsel 2009-2014 Dilantik

- detikNews
Kamis, 24 Sep 2009 08:17 WIB
Palembang - Kamis (24/9/2009) pagi ini merupakan momentum yang tak terlupakan bagi 74 politikus di Sumatra Selatan (Sumsel). Sebab mereka akan dilantik sebagai anggota DPRD provinsi periode 2009-2014 di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang.

Pelantikan yang akan dilangsungkan pukul 10.00 ini dihadiri 1.200 undangan, termasuk gubernur, bupati dan walikota di Sumatra Selatan.

Sebagai informasi dari 74 anggota DPRD Sumsel hasil Pemilu legislatif 2009 lalu, hanya 15 orang lama (incumbent) yang mampu bertahan di kursi Dewan. Lainnya adalah wajah baru. Nah, dari wajah baru ini sebenarnya adalah orang lama di pemerintahan di Sumsel. Misalnya Budiarto Masrul, yang pernah menjabat Wakil Walikota Pagaralam, Solichin Daud yang pernah menjabat bupati Lahat. Lalu, keluarga pejabat antara lain Lucianti Pahri, istri Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Fahri Azhari, dan Yan Anton Ferdian, anak Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed.

Sementara incumbent yang masih duduk di DPRD Sumsel adalah Mohd Iqbal Romzi, Badrullah Daud Kohar, Syaiful Islam, Misliha, Agus Sutikno, Gantada, Bihaqqi Soefyan, Giri Ramanda Kiemas, Aswandi Asgap, A Yani, Nasrun Madang, Arudji Kartawinata, Djafris Ikhwansyah, Darmadi Djufri, dan Rogayati Baidjuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah perempuan yang menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 sebanyak 10 orang atau 13 persen dari 75 anggota Dewan (1 orang belum menerima SK). Angka ini jauh sekali dari 30 persen kuota perempuan di legislatif sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Yang menarik hasil Pemilu 2009 di Sumsel, hadirnya anggota Dewan dari keturunan Tionghoa yakni Sakim (PDI Perjuangan) dan Kobar Kotot (Partai Golkar).

Satu Orang Batal Dilantik


Seharusnya hari ini sebanyak 75 orang dilantik, tapi Mendagri hanya men-SK-kan 74 wakil. Satu orang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Hanura daerah pemilihan (Dapil) VII Sumsel, yaitu Aslan Mahrom, urung dilantik.

Ini lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengakibatkan caleg Partai Hanura yang telah ditetapkan KPU Sumsel itu digusur oleh caleg dari PAN. Namun, MK sendiri menetapkan calon tetap yang menggusur Aslan Mahrom bernama Hasan bin Abdullah. Dan nama itu tidak ada daftar calon anggota legislatif pada Pemilu 2009 lalu, nama yang ada yakni Husin bin Abdullah.

Oleh karena itu, KPU Sumsel memutuskan hanya 74 dari 75 nama anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 yang disampaikan ke Mendagri untuk dilantik, yang kemudian mengeluarkan SK sesuai usulan tersebut.

(tw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads