3 in 1 Berlaku Kembali

3 in 1 Berlaku Kembali

- detikNews
Kamis, 24 Sep 2009 07:36 WIB
3 in 1 Berlaku Kembali
Jakarta - Kawasan Pembatasan Penumpang (KPP) alias 3 in 1 di sejumlah jalan sibuk di Ibukota kembali berlaku pada Kamis (18/9/2009). Demikian informasi dari hotline polisi 1717.

KPP berlaku pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.30 - 19.00 WIB di kawasan:
  • Jl Gadjah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara
  • Jl Hayam Wuruk
  • Jl Majapahit
  • Jl Medan Merdeka Barat
  • Jl MH Thamrin
  • Jl Sudirman
  • Jl Sisingamangaraja
  • Persimpangan Jl Gatot Subroto dengan Jl Rasuna Said dan Jl Pemuda

Semua mobil pribadi yang lewat jalan di atas mesti berisi minimal 3 orang. Kebijakan ini sempat dihentikan saat libur lebaran dan cuti bersama. Seiring berakhirnya cuti bersama, 3 inย  1 diterapkan kembali pada hari kerja Senin-Jumat.
(nrl/lrn)


Berita Terkait