"Kami menyayangkan kenapa mereka mau masuk. Mereka ada di barisan di sana yang bisa dilobi, mau diatur dan diarahkan. Seakan-akan kredibel tapi hanya jadi boneka," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/9/2009).
Mengenai Adnan Buyung Nasution, Boyamin mengaggap begawan hukum itu sebagai bagian dari pemerintah karena menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dengan demikian, katanya, bersama Menko Polhukam dan Menkum HAM wakil pemerintah menjadi 3 orang, dan dari luar pemerintah 2 orang.
"Kalau 3 dari pemerintah, lalu dititipkan satu nama (Plt), yang 2 bisa nolak nggak?" cetusnya.
Lebih lanjut, Boyamin menyatakan pembentukan Tim Perumus bukan hanya sekedar kamuflase penunjukan Plt agar terkesan demokratis. Tetapi juga menjadi bagian dalam pembusukan KPK.
"Di luar bagus di dalamnya busuk. Seolah mengakomodir suara-suara dari luar, tetapi sebenarnya pembusukan," pungkasnya.
Presiden menunjuk 5 orang menjadi Tim Perumus Plt Pimpinan KPK yang terdiri dari, Menko Polhukam Widodo AS, Menkum HAM Andi Mattalatta, Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis dan Taufiequrrachman Ruki. Mereka ditugaskan untuk mencari 3 nama Plt KPK dan dilaporkan kepada Presiden paling lambat 1 Oktober mendatang. Presiden akan melantik 3 Plt pada 2 Oktober 2009. (lrn/lrn)











































