Seperti dilansir AFP, Rabu (23/9/2009), Jaksa Penuntut Umum menyatakan kepada sidang bahwa kekerasan seksual telah terjadi berulang kali.
Pada 14 Maret lalu, Newberry mendatangi kamar yang ditempati anak tirinya bersama anak kandungnya yang berusia 4 tahun. Ia membawa anak kandungnya ke luar kamar dan kemudian menyiram anak tirinya yang sedang tertidur dengan cairan korek api lalu bersiap untuk membakarnya.
Untungnya, anak malang itu terbangun ketika mendengar suara korek api yang sedang dinyalakan.
Newberry mendapat hukuman 25 tahun penjara untuk pemerkosaan yang dilakukannya dan 14 tahun untuk percobaan pembunuhan. Namun demikian ia menolak dakwaan percobaan pembunuhan sebagai bagian dari dakwaan jaksa penuntut selain pemerkosaan. (lrn/lrn)











































