"Proses ini tetap perlu diawasi, jangan hanya menyodorkan nama-nama tapi juga memberikan solusi dan ide atas masalah utama KPK," kata Febri Diansyah, peneliti hukum ICW, di Kantor ICW Jl Kalibata Timur, Jakarta, Rabu (23/9/2009).
Salah satu yang ICW khawatirkan adalah tim perumus yang terdiri dari Menko Polhukam Widodo AS, Menkum HAM Andi Mattalata, Ketua TII Todung Mulya Lubis, mantan ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan anggota Wantimores Adnan Buyung Nasution itu sebenarnya hanya tameng bagi pemerintah. Lebih parah lagi bila tim malah dijadikan boneka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/mad)











































