"Sepertinya memang seperti itu, hanya pelobi saja," kata peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin di kantor Indonesian Corruption Watch, Jalan Kalibata Timur, Rabu (23/9/2009).
Pendapat itu juga diamini oleh peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Eryanto Nugroho. Menurutnya, tim perumus yang Keppresnya diteken SBY sebelum terbang ke Amerika Serikat itu hanya sebagai aksi 'buang badan' SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, lima anggota tim perumus telah diminta oleh SBY. Mereka adalah Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Todung Mulya Lubis, Adnan Buyung Nasution, dan mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki.
Kelima anggota tim perumus akan menggelar rapat perdana pada Kamis 24 September. Nama-nama yang mereka rekomendasikan akan diajukan ke meja SBY pada 1 Oktober mendatang. Kemudian SBY akan melantiknya pada 2 Oktober.
(ken/mok)