Ruki: Saya Wajib Bantu Pemerintah

Tim Perumus Plt KPK

Ruki: Saya Wajib Bantu Pemerintah

- detikNews
Rabu, 23 Sep 2009 15:14 WIB
Ruki: Saya Wajib Bantu Pemerintah
Jakarta - Mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menerima tugas sebagai tim perumus Plt Pimpinan KPK. Tawaran tersebut ia terima atas dasar kewajiban sebagai warga negara.

"Sebagai warga negara, saya wajib membantu pemerintah," kata Ruki saat dihubungi lewat telepon, Rabu (23/9/2009).

Surat keputusan penunjukan dirinya sudah diterima siang ini. Dalam surat tersebut, tercantum tugas Ruki untuk memberikan rekomendasi nama-nama yang berhak diajukan sebagai pimpinan sementara KPK pada Presiden.

"Tugas saya hanya mencari Warga Negara Indonesia yang kredibel untuk jadi Plt pimpinan KPK," tegasnya.

Namun Ruki enggan menjawab saat ditanya siapa saja orang yang akan direkomendasikan. Ia perlu melakukan penelusuran terlebih dahulu. "Nanti saja, saya perlu kroscek dulu," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan keputusan untuk menunjuk 5 orang sebagai perumus calon Plt sementara KPK. Mereka adalah Ruki, Anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, Menkopolhukam Widodo AS, Menkum HAM Andi Matalatta, dan praktisi hukum Todung Mulya Lubis.

(mad/mok)


Berita Terkait