"Saya dihubungi Mensesneg Hatta Rajasa semalam. Dan saya sudah menerimanya," kata Todung saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/9/2009).
Todung mengatakan, dirinya setuju masuk dalam tim perumus karena kondisi KPK yang memang membutuhkan pimpinan sementara. "Ini kan hanya pimpinan sementara, kalau nunggu pemilihan sesuai UU KPK kan membutuhkan waktu lama," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah berdiskusi beberapa hal dengan Bang Buyung, kita akan ketemu besok," kata Todung.
Todung masuk dalam jajaran tim perumus bersama Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki.
Kelima anggota tim tersebut akan bekerja selama 7 minggu. 1 Oktober mendatang tim harus sudah melapor kepada Presiden SBY dan 2 Oktober, ketiga nama tersebut sudah dilantik.
(ken/mad)











































