"Pada fase ini, komentar MK belum diperlukan,โ ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, lewat rilis kepada detikcom , Rabu (23/9/2009).
Sebagai hakim konstitusi, Mahfud dinilai terlalu aktif memberikan dukungan terhadap keluarnya Perpu. Sikap 'politik' MK yang ditunjukkan oleh ketuanya, akan berimplikasi pada langkah hukum nantinya.
"Akan berimplikasi serius, bilamana jalan hukum pengujian undang-undang tentang korupsi ini masuk ke meja MK," tambahnya.
Hendardi menambahkan, desain kinerja KPK yang selama ini independen akan melemah karena penunjukan pimpinan KPK tidak akan lepas dari bias kepentingan penguasa. โKepentingan siapa di balik itu semua?," kecamnya.
(mad/ape)










































