"Keppres sudah ditandatangani pagi ini," kata Menko Polhukam Widodo AS di Bandara Halim Perdanakusuma.
Widodo mengatakan, 5 anggota tim perumus tersebut akan merekomendasikan tiga nama calon yang akan mengisi 3 kursi pimpinan KPK yang saat ini kosong. Tim perumus akan bekerja hingga 7 hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, saat ini 3 kursi Pimpinan KPK memang kosong menyusul ditetapkannya status tersangka terhadap Antasari Azhar, Chandra M Hamzah, dan Bibit Samad Riyanto. Antasari terlibat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, sementara Chandra dan Bibit dituding melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pencekalan buron koruptor Anggoro Widjoyo dan Joko S Tjandra.
(ken/mad)











































