4 Predikat yang Patut Dihindari dari Plt Pimpinan KPK

4 Predikat yang Patut Dihindari dari Plt Pimpinan KPK

- detikNews
Rabu, 23 Sep 2009 04:37 WIB
4 Predikat yang Patut Dihindari dari Plt Pimpinan KPK
Jakarta - Pagi ini rencananya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengumumkan penerbitan Perpu penunjukan Plt sementara pimpinan KPK sekaligus Keppres pengangkatan 3 org Plt. Siapa saja mereka? Masih rahasia.

Pengamat hukum yang juga mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2007, Mas Achmad Santosa, mengungkapkan 4 predikat yang patut dihindari dari seorang calon Plt.

"Ini semacam negative list," kata Mas Achmad Santosa saat berbincang dengan detikcom, Selasa (22/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Achmad, predikat pertama yang harus dihindari adalah orang berasal dari kepolisian atau kejaksaan. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat didirikannya KPK yakni menutupi ketidakmampuan kejaksaan dan Polri dalam memberantas korupsi.

"Kita tahu kan selama ini kejaksaan dan kepolisian tidak memadai dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Predikat kedua, lanjutnya, adalah politisi atau orang yang berasal dari partai politik tertentu.

"Politisi dan DPR kan justru jadi sasaran tembak KPK selama ini, jadi tidak mungkin," jelasnya.

Ketiga, katanya, hendaknya Presiden tidak menunjuk seorang yang dipersepsikan masyarakat berada di lingkaran Presiden untuk menjabat Plt pimpinan KPK.

"Jangan kan 'berada', 'dipersepsikan' di lingkaran presiden pun jangan. Ini akan menggangu independensi Plt nantinya," tegasnya.

Terakhir, kata Achmad, Plt tentunya bukan orang yang mempunyai rekam jejak kontroversial. "Apalagi kontroversial dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.

(lrn/lrn)


Berita Terkait