Pengamat hukum yang juga mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2007, Mas Achmad Santosa, mengungkapkan 4 predikat yang patut dihindari dari seorang calon Plt.
"Ini semacam negative list," kata Mas Achmad Santosa saat berbincang dengan detikcom, Selasa (22/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahu kan selama ini kejaksaan dan kepolisian tidak memadai dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Predikat kedua, lanjutnya, adalah politisi atau orang yang berasal dari partai politik tertentu.
"Politisi dan DPR kan justru jadi sasaran tembak KPK selama ini, jadi tidak mungkin," jelasnya.
Ketiga, katanya, hendaknya Presiden tidak menunjuk seorang yang dipersepsikan masyarakat berada di lingkaran Presiden untuk menjabat Plt pimpinan KPK.
"Jangan kan 'berada', 'dipersepsikan' di lingkaran presiden pun jangan. Ini akan menggangu independensi Plt nantinya," tegasnya.
Terakhir, kata Achmad, Plt tentunya bukan orang yang mempunyai rekam jejak kontroversial. "Apalagi kontroversial dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(lrn/lrn)











































