"Saya kira kalau itu adalah jalan keluar terbaik, kita mendukung," kata Agung saat berbincang dengan detikcom via telepon, Selasa (22/9/2009).
Mengenai pro kontra di media soal penerbitan perpu, Agung mengatakan, semua pembuatan produk hukum ada aturannya. Selama mengacu aturan yang ada, kata Agung, pembuatan produk hukum seperti perpu tidaklah masalah.
"Saya yakin betul Pak SBY punya niat baik dengan Perpu itu," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan, Perpu akan disetujui atau ditolak DPR dalam masa persidangan berikutnya. Masa persidangan DPR berikutnya akan dilakukan oleh anggota DPR periode 2009-2014.
Ditanya soal figur Plt yang tepat menggantikan 3 pimpinan KPK yang nonaktif, Agung memercayakan hal tersebut kepada Presiden.
"Saya kira Pak SBY lebih tahu siapa-siapa yang layak untuk menggantikan 3 pimpinan KPK yang saat ini dinonaktifkan," ujarnya.
(lrn/lrn)











































