"Ya, ini sedang dibahas, sedang kita garap," jawab Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi saat ditanya kapan Keppres akan diterbitkan.
Hal itu disampaikan Sudi di sela-sela rapat persiapan KTT G20 di kantor Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (22/9/2009).
Sudi mengatakan, pembahasan soal Keppres tersebut sudah mulai dilakukan Selasa 22 September pagi. Sejumlah pejabat terkait seperti Jaksa Agung, Menkum HAM, dan Kapolri telah bertemu di kantor Setneg.
"Tadi sih katanya ada juga Jaksa Agung, Menkum HAM, Kapolri, tapi sudah balik. Mereka pada rapat dari tadi pagi," kata Sudi.
Sebelumnya Sudi membenarkan Perpu Plt Pimpinan KPK telah ditandatangani SBY. Payung hukum itu pun siap diundangkan.
Rencana penerbitan Perpu ini memang mendapat penolakan. SBY dinilai tidak pro pemberantasan korupsi karena mengeluarkan Perpu.
Sejumlah pihak menilai, seharusnya SBY menyelamatkan KPK dengan meminta SP3 untuk kasus yang menjerat dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, bukan dengan menerbitkan Perpu.
Namun sepertinya SBY tidak menggubris semua kritikan tersebut. Hal itu terbukti dari sudah siapnya draft Perpu yang akan dijadikan payung hukum bagi SBY untuk menunjuk langsung pimpinan sementara KPK itu.
(ken/mok)











































