"Kemungkinan besar dan patut diduga orang yang tidak kritis kepada pemerintahan SBY," kata Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen kepada detikcom, Selasa (22/9/2009).
Menurut Patra, skenario penunjukan pimpinan KPK melalui Perpu tidak bisa lepas dari kepentingan penyelamatan Pemerintah SBY ke depan. Orang-orang yang dipilih nanti kemungkinan besar jadi tidak independen.Â
"Bisa jadi dari Timsesnya SBY," jelasnya.
Patra menjelaskan, penerbitan Perpu Plt KPK tidak memiliki alasan rasional. DPR mesti menolak, karena Presiden telah melampaui kewenangan.
"Proses pencalonan dan pemilihan pimpinan KPK harus transparan supaya pimpinan KPK tidak dipilih karena conflict interest. Apalagi alasannya mengamankan pemerintahan ke depan," imbuhnya.
(ape/ken)











































