Terbitkan Perpu Plt, Presiden Tanamkan Kuda Troya di KPK

Terbitkan Perpu Plt, Presiden Tanamkan Kuda Troya di KPK

- detikNews
Senin, 21 Sep 2009 05:47 WIB
Terbitkan Perpu Plt, Presiden Tanamkan Kuda Troya di KPK
Jakarta - Tindakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan perpu penunjukan langsung pelaksana tugas (plt) sementara pimpinan KPK dinilai sebagai bentuk intervensi dalam pemberantasan korupsi. Plt pimpinan KPK nantinya akan menjadi kuda troya bagi presiden.

"Logika pemilihan pejabat publik adalah menanam orang. Kalau presiden yang menunjuk, orang itu bisa menjadi kuda troya," ujar peneliti hukum dari ICW Febri Diansyah, saat berbicang dengan detikcom, Senin (21/9/2009).

Jika Presiden berhasil menempatkan orang-orangnya di KPK, ini ibarat memasukkan kuda troya ke jantung lembaga pemberantasan korupsi. Yang terjadi akan mirip aksi pasukan Sparta merebut benteng Troya dengan menyusupkan pasukannya dalam sebuah patung kuda raksasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden, kata Febri, juga harus ingat bahwa pimpinan KPK bukanlah menteri yang bisa ia tunjuk atas dasar hak prerogatif. KPK adalah lembaga idependen nonpemerintah yang dibetuk berdasarkan UU.

"Pimpinan KPK itu bukan menteri SBY," cetusnya.

Febri mengatakan memang penerbitan perpu adalah kewenangan Presiden yang diatur dalam UUD 1945. Namun, hal itu tidak berarti Presiden selaku eksekutif berhak mengusik independensi sebuah lembaga negara seperti KPK.

"Presiden memang berhak atas perpu. Tapi apakah ia juga berhak mengubah independensi sebuah lembaga?" tegasnya.

(lrn/lrn)


Berita Terkait