Menkum HAM: Plt Pimpinan Sementara KPK Ada 3 Orang

Menkum HAM: Plt Pimpinan Sementara KPK Ada 3 Orang

- detikNews
Minggu, 20 Sep 2009 14:48 WIB
Menkum HAM: Plt Pimpinan Sementara KPK Ada 3 Orang
Jakarta - Ada tiga orang yang akan ditunjuk sebagai pejabat pelaksana tugas sementara pimpinan KPK. Keppres pelantikannya disusun setelah Perpu untuk penunjukkannya telah disahkan Presiden SBY.

Demikian jawab Menkum HAM Andi Mattalata tentang jumlah pejabat Plt sementara KPK. Hal ini dia sampaikan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/9/2009).

"Ya tiga, kan ada tiga orang yang sedang diproses jadi tersangka," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya Perpu yang menjadi payung hukum bagi penunjukan pejabat pelaksana tugas pimpinan sementara KPK akan terbit sebelum Presiden SBY bertolak ke AS untuk ikuti KTT G20. Mengingat perlunya untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK, menurut Andi, Keppres terbit tak lama setelah Perpu.

"Soal nama belum tahu," jawabnya ditanya soal nama tokoh yang ada dalam daftar kandidat.

(lh/mok)


Berita Terkait