"Saya nggak mikir sampai ke situ, jadi Jaksa Agung saja sudah berat," kata Hendarman di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2009).
Sebelumnya diberitakan, SBY bakal menunjuk 3 Plt untuk mengganti tiga pimpinan KPK yang tersangkut masalah hukum. Plt tersebut bertugas sementara selama seleksi pimpinan KPK sesuai UU KPK berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng juga mengatakan, penerbitan Perpu adalah solusi terbaik untuk KPK. Hal itu karena 3 dari 5 pimpinan KPK tersangkut persoalan hukum dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Antasari Azhar, Ketua KPK nonaktif menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Sementara itu baru-baru ini, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang pencekalan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjoyo, buron koruptor.
(ken/ken)











































