Demikian jawab Menkum HAM Andi Mattalata tentang perkembangan penyusunan Perpu Plt sementara KPK. Hal ini disampaikannya usai bersilahturahmi dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/9/2009).
"Keputusannya sebelum presiden berangkat ke AS. Jadi kalau Perpunya ditandatangani, lalu lahir keppres," ujar dia.
Penyusunan draft Perpu di tingkat menteri, menurut Mattalata sudah final. Selanjutnya draft itu akan diajukan kepada Kepala Negara selaku pengambil keputusan akhir.
"Apakah akan ditandatangani, itu tergantung presiden," imbuhnya.
(lh/mok)











































