Demikian jawab Menkum HAM Andi Mattalata tentang perkembangan penyusunan Perpu Plt sementara KPK. Hal ini disampaikannya usai bersilahturahmi dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/9/2009).
"Keputusannya sebelum presiden berangkat ke AS. Jadi kalau Perpunya ditandatangani, lalu lahir keppres," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah akan ditandatangani, itu tergantung presiden," imbuhnya.
(lh/mok)











































