"Mereka kan sudah bilang bisa melaksanakan tugas. Itu jaminan," ungkap Akbar kepada wartawan di kediaman Megawati, Jl Teuku Umar, Jakarta Selatan, Minggu (20/9/2009).
Menurut Akbar, Presiden tidak perlu terburu-buru mengeluarkan perpu tersebut. Haryono Umar dan M Jasin, sebagai 2 pimpinan KPK yang tersisa harus tetap diberi kepercayaan.
"Sebaiknya tetap diberi kepercayaan, kecuali kalau mereka membutuhkan orang baru," paparnya.
Sebelumnya, Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan, perpu terkait Plt sementara KPK tersebut sudah rampung. Nantinya, akan ada 3 orang yang ditunjuk langsung presiden untuk menggantikan 3 pimpinan KPK yang saat ini nonaktif karena berstatus tersangka. Namun, hal ini diprotes oleh sejumlah ahli hukum dan penggiat antikorupsi. Orang-orang baru yang ditunjuk presiden berpotensi melemahkan KPK.
(mad/mok)











































