"Mereka kan sudah bilang bisa melaksanakan tugas. Itu jaminan," ungkap Akbar kepada wartawan di kediaman Megawati, Jl Teuku Umar, Jakarta Selatan, Minggu (20/9/2009).
Menurut Akbar, Presiden tidak perlu terburu-buru mengeluarkan perpu tersebut. Haryono Umar dan M Jasin, sebagai 2 pimpinan KPK yang tersisa harus tetap diberi kepercayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan, perpu terkait Plt sementara KPK tersebut sudah rampung. Nantinya, akan ada 3 orang yang ditunjuk langsung presiden untuk menggantikan 3 pimpinan KPK yang saat ini nonaktif karena berstatus tersangka. Namun, hal ini diprotes oleh sejumlah ahli hukum dan penggiat antikorupsi. Orang-orang baru yang ditunjuk presiden berpotensi melemahkan KPK.
(mad/mok)











































