"Perpunya lagi disiapin, sudah selesai," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Minggu (20/9/2009).
Hatta mengatakan soal draft Perpu tersebut telah dibicarakan dengan berbagai pihak terkait. "Kita sudah bicara, sudah diselesaikan dengan Menkum HAM, Menpan, Setneg, dan Kejagung," kata pria berambut perak ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga mengatakan, penerbitan Perpu adalah solusi terbaik untuk KPK. Hal itu karena 3 dari 5 pimpinan KPK tersangkut persoalan hukum dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Antasari Azhar, Ketua KPK nonaktif menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Sementara itu baru-baru ini, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang pencekalan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjoyo, buron koruptor.
(ken/mok)











































