"Jumlah tahanan yang langsung bebas mencapai 1.793," kata Juru Bicara Dirjen PAS Depkum HAM, Chandran Lestoyo, saat dihubungi lewat telepon, Minggu (20/9/2009).
Menurut Chandran, total keseluruhan narapidana yang mendapat remisi mencapai 49.615 orang. Mereka rata-rata mendapat pengurangan 15 sampai 60 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandran tidak bisa menjelaskan secara khusus terkait siapa saja tahanan yang dibebaskan. Termasuk saat ditanya soal kemungkinan adanya narapidana teroris. "Saya belum ada datanya," tutupnya.
(mad/ken)











































