"Perpu terkait Plt (pelaksana tugas) sementara KPK adalah upaya presiden untuk menyelamatkan KPK dan agenda pemberantasan korupsi," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (19/9/2009).
Denny meminta agar para pegiat antikorupsi tidak perlu khawatir soal Perpu ini. "Saya memahami kekhawatiran teman-teman aktivis antikorupsi, kekhawatiran itu wajar dalam iklim demokratis dan akan kami jadikan kontrol," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, bila nanti nama-nama pengganti dalam plt sudah jelas, justru dukungan publik akan mengalir kuat. "Karena semuanya sudah dipertimbangkan dengan matang untuk menghadapi kegentingan memaksa pemberantasan korupsi. Yang jelas perpu tersebut hanya untuk pengisian sementara saja," tambahnya.
Dia menjamin, begitu pimpinan KPK yang ada bisa aktif kembali atau sudah ada pengganti definitifnya, Plt sementara berhenti menjalankan tugas.
"Percayalah semua untuk Indonesia yang lebih bersih dan antikorupsi," tutupnya.
(ndr/ken)










































