Perpu Plt KPK Terbit Segera Setelah Lebaran

Perpu Plt KPK Terbit Segera Setelah Lebaran

- detikNews
Sabtu, 19 Sep 2009 15:10 WIB
Perpu Plt KPK Terbit Segera Setelah Lebaran
Jakarta - Perpu yang menjadi dasar untuk menunjuk pejabat pelaksana tugas sementara pimpinan KPK akan terbit setelah Idul Fitri 1430 H. Tapi belum bisa dipastikan apakah itu artinya sebelum Presiden SBY bertolak ke AS pada 23 Oktober atau setelahnya.

"Setelah lebaran ini terbit. Pokoknya sesegera mungkin," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2009).

Menyinggung kritik terhadap rencana penerbitan Perpu itu, Mallarangeng menegaskan bahwa payung hukum itu merupakan solusi terbaik. Setelah tiga dari lima pimpinan KPK menjadi tersangka, kinerja lembaga itu tidak dapat efektif dan berpotensi mengurangi intensitas perang melawan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Situasi berbeda terjadi saat Antasari Azhar menjadi tersangka dan oleh karenanya diberhentikan sementara dari posisinya sebagai ketua KPK. Kala itu jumlah pimpinan aktif KPK ada 4 orang sehingga tugas-tugas masih bisa berjalan baik dan karenanya tidak perlu ada pelaksana tugas sementara.

"Namanya juga Plt (pelaksana tugas) sementara, jadi kalau sudah ada pejabat yang tetap ya yang sementara itu berhenti," imbuh Mallarangeng.

Pembentukan Perpu dan penunjukan pelaksana tugas sementara pimpinan KPK memang tidak Presiden SBY konsultasikan dengan jajaran KPK. Tapi SBY berkonsultasi dengan pimpinan lembaga tinggi negara terkait yang menjadi kunci.

"Konsultasi dengan Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua DPR Semua mendukung adanya Perpu sebagai solusi. Kalau ada kritik-kritik, ya itu biasalah dalam demokrasi," jelas doktor ilmu politik ini.

(lh/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads