"Ide Perpu membuat skenario pelemahan KPK menjadi sempurna," ujar salah satu kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Taufik Basari, saat jumpa pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2009)
Pria yang sering dipanggil Tobas ini menjelaskan, upaya pelemahan terhadap KPK sangat kental terasa saat dua pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga memunculkan wacana agar pimpinan KPK saat ini mesti diganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tobas, perlu ada kajian lebih lanjut tentang perlu tidaknya dikeluarkan Perpu. Alasan kegentingan memaksa yang menjadi dasar Presiden sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan KPK.
"Yang lebih tahu kondisi sebenarnya, butuh atau tidak, kegentingan memaksa adalah KPK-nya sendiri bukan Presiden," tegasnya.
(ape/mad)










































