"Langkah ini (Perppu) agak sembrono untuk dilakukan, sebaiknya ditelaah terlebih dahulu apakah tidak terlalu terburu-buru," kata Abdul Haris M Rum, salah satu kuasa hukum 2 pimpinan KPK, saat jumpa pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2009).
Menurut Haris, fokus yang penting untuk KPK saat ini adalah mengkaji kembali
proses penyidikan polisi yang keliru dan tidak berdasar hukum. Hingga saat ini polisi tidak memiliki bukti apa pun terhadap isu suap yang menimpa dua pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris menjelaskan, ide penerbitan Perpu bisa membuat pandangan masyarakat
menjadi negatif kepada Presiden. Secara tidak langsung Presiden telah
membenarkan upaya pelemahan terhadap KPK.
"Ini legitimasi Presiden atas kriminalisasi kepada KPK," tandasnya.
(ape/mad)










































