Jadi Tersangka, Dua Pimpinan KPK Tak Dicekal

Jadi Tersangka, Dua Pimpinan KPK Tak Dicekal

- detikNews
Jumat, 18 Sep 2009 10:31 WIB
Jadi Tersangka, Dua Pimpinan KPK Tak Dicekal
Jakarta - Imigrasi belum mencekal dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto meski sudah berstatus tersangka. Keduanya masih diizinkan ke luar negeri.

"Belum, sampai sekarang belum kita cekal," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Imigrasi Depkum HAM, Muchdor, saat dihubungi lewat telepon, Jumat (18/9/2009).

Muchdor mengatakan, pihaknya belum menerima surat permintaan pencekalan dari kepolisian hingga hari ini. "Belum ada surat sampai sekarang," tutupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chandra dan Bibit sebelumnya tidak ditahan oleh pihak kepolisian meski sudah berstatus tersangka. Keduanya hanya diwajibkan lapor pada tanggal 28 September pada Mabes Polri.

Dua pimpinan KPK tersebut dijadikan tersangka penyalahgunaan wewenang terkait pencekalan terhadap dua buronan, Anggoro Widjaja dan Joko S Tjandra.

(mad/iy)


Berita Terkait