"Waktu zamannya pak Ruki (Taufiqquerahman Ruki, Ketua KPK periode 2002-2007), mereka tidak pernah masuk DPR, tapi zaman saya kan banyak anggota DPR yang tertangkap karena melakukan korupsi," ujar Bibit.
Hal tersebut dikatakan dia dalam diskusi 'Bencana Kriminalitasi KPK' di Hotel Sofyan, Jl Cut Mutia, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2009).
Bibit pun mengaku pihaknya tidak pernah bermaksud menangkap anggota DPR. "Tapi ketika kita meneliti kasus Tanjung Api-api dan Dephub, itu selalu ada anggota DPR yang terlibat," ungkapnya.
Hal tersebut berimbas pada terjadinya penetapan tersangka pimpinan KPK. "Dulu masih zamannya Pak Ruki, belum pernah ada kasus pimpinan dijadikan tersangka. Masalah pencekalan zaman pak ruki sudah ada, tapi kenapa baru sekarang dipermasalahkan?" tanya Bibit.
Bibit pun menguatkan 2 pimpinan KPK yang tersisa agar tetap berjuang melawan koruptor. "Saya tetap menghimbau kepada dua pimipinan KPK yang lain agar tidak boleh berhenti (memberantas korupsi). Harus tetap melawan," ingatnya.
(amd/irw)











































