"Penetapan saya sebagai tersangka sudah saya prediksi dari awal. Kalau koruptor melakukan fight back, saya sudah pikirkan dari dulu," ujar Bibit.
Hal tersebut dikatakannya dalam diskusi 'Bencana Kriminalitasi KPK' di Hotel Sofyan, Jl Cut Mutia, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2009).
Bibit melanjutkan, dirinya mematuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa karena ia adalah mantan polisi. "Kalau orang biasa saya tidak akan datang," tuturnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan status tersangka terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Selasa (15/9). Penetapan tersangka diberikan atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.
(amd/irw)











































