Sayangnya pada sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB kali ini jaksa kembali gagal menghadirkan Irawati.
"Karena mendekati lebaran sulit untuk dipanggil. Kami sudah berusaha menghubungi," ujar salah satu jaksa menjawab pertanyaan majelis hakim dalan persidangan di PN Tangerang, Banten, Kamis (17/9/2009).
Kegagalan jaksa menghadirkan istri kedua Nasrudin adalah yang kedua kali. Sebab pada sidang sebelumnya, Senin 14 Agustus lalu, Irawati sudah dipanggil tetapi tidak hadir.
Karena gagal menghadirkan Irawati, hakim memutuskan memeriksa saksi-saksi lainnya. Pada persidangan kali ini jaksa menghadirkan 4 saksi, yakni Rusli, Azizi, Yudi Kristiadi, dan Ali yang bekerja sebagai security Padang Golf Modernland.
Kelima eksekutor Nasrudin yang disidang adalah Daniel Daen Sabon, Heri Santosa, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon Kerans, dan Eduardus Ndopo Mbete. Kelimanya menjalani sidang terpisah di PN Tangerang.
Kasus ini juga menyeret Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo, dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar.
(Rez/sho)











































