"Kita santai saja. Ini kan mau Lebaran, ya kita silaturahmi," kata Bibit saat dihubungi detikcom, Kamis (17/9/2009).
Bibit mengatakan tidak mau bekerja seperti biasanya karena telah menyandang status tersangka. Bibit tinggal menunggu keputusan Presiden soal penonaktifan menyusul status yang disandangnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya apakah rekannya Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah juga akan masuk kantor, Bibit belum mengetahuinya. "Belum tau, saya baru datang ini," ujarnya.
Bibit dan Chandra ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 15 September lalu. Mereka diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pencekalan Anggoro Widjojo dan Joko S Tjandra. Banyak pihak menilai penetapan tersangka terhadap keduanya tidak berdasar.
(lrn/nrl)










































