"Kalau memang ada sesuatu yang di luar rel dari pemeriksaan itu, kami akan tindaklanjuti. Tapi kami mau mendengar dulu laporan dari Chandra dan Bibid apakah mereka merasakan ada sesuatu yang menyimpang dan kurang sesuai," kata Anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja saat dihubungi detikcom, Rabu (156/9/2009).
Menurut Adnan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan apapun mengenai pemeriksaan keduanya.
"Kalau ada komplain kami akan mendalami, sejauh mana komplain itu memang benar ada," tambahnya.
Mengenai pemeriksaan petinggi KPK, Adnan mengakui, pihaknya sudah menemui pihak Bareskrim. Namun dari hasil pertemuan tersebut Kompolnas sendiri masih mendalami hasil pertemuan tersebut.
"Kami belum mendalami pertemuan tadi dan belum memiliki argumen apapun. Yang pasti kami menunggu pengaduan untuk akutabilitas," pungkasnya.
Sebelumnya Kepolisian telah menetapkan dua pimpinan KPK sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjoyo.
(nov/mok)











































