"Dalam pemerintahan baru dan DPR baru nanti kita usul agar RUU Rahasia Negara menjadi prioritas untuk diperhatikan dan dibahas," kata Menhan Juwono Sudarsono.
Hal itu disampaikan Juwono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2009). Rapat memutuskan pembahasan RUU Rahasia Negara dihentikan karena pemerintah sebagai mitra DPR dalam pembahasan RUU menyatakan menarik RUU yang diusulkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah kita sepakati, harus disempurnakan antar semua instansi pemerintah, Dephan, Deplu, Depkominfo, Demkum HAM, BIN, dan Lembaga Sandi Negara," ujarnya.
Menurut Juwono dalam draf RUU yang sudah ditarik terdapat beberapa pasal yang cakupannya terlalu luas, seperti kategori ancaman terhadap kedaulatan negara.
"Bentuknya apa? Apakah serangan mendadak dari musuh? Apakah gelar kekuatan TNI yang cepat-cepat diketahui musuh?" ucapnya.
"Kita harus melihat secara teknis kekhususan masing-masing kementerian lembaga dan negara agar semua rumusan itu memadukan antara keamanan nasional dan kebebasan," pungkasnya.
(lrn/mok)











































