"Salah satu kelemahan adalah kelemahan saya sendiri sebagai penjuru pemerintah untuk menyelaraskan semua kementrian lembaga teknis yang hadir dalam tim. Saya terima," kata Juwono.
Hal itu disampaikan Juwono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu ( 16/9/2009 ). Rapat memutuskan pembahasan RUU Rahasia Negara dihentikan karena pemerintah, sebagai mitra DPR dalam pembahasan RUU menyatakan menarik RUU yang diusulkannya.
Juwono juga membantah, sikap Presiden SBY yang ingin menarik RUU dari pembahasan disebabkan oleh tekanan dari masyarakat sipil dalam beberapa waktu terakhir.
"Beliau (SBY) bukan orang yang mudah tertekan dan mudah merubah pendirian," ujarnya.
Penundaan RUU, kata Juwono, justru dimaksudkan untuk perbaikan kualitas RUU. Ia menambahkan, yang mengajukan usul perbaikan tidak hanya presiden.
"Tapi juga Menko Pulhukam, Menlu dan Kepala Kepolisian lainnya yang hadir (dalam rapat kabinet), semua terpadu," ujarnya. (lrn/nov)











































