KY: Polri Diminta Transparan Soal Kesalahan KPK

Chandra & Bibit Tersangka

KY: Polri Diminta Transparan Soal Kesalahan KPK

- detikNews
Rabu, 16 Sep 2009 23:55 WIB
KY: Polri Diminta Transparan Soal Kesalahan KPK
Jakarta - Dua pimpinan KPK dijadikan tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Mabes Polri diminta transparan soal kesalahan yang dilakukan oleh KPK.

"Sebaiknya Polri membuka penyalahgunaan wewenang seperti apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ujar Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas seusai acara buka puasa bersama di Kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2009).

Hal ini sangat penting dilakukan Polri agar masyarakat dapat mengerti secara utuh permasalahan yang terjadi. Busyro berharap jangan sampai masalah ini dapat merusak citra KPK yang sudah terlanjur baik di mata masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi selama ini publik sudah menilai KPK itu sudah berjalan efektif walaupun memang belum sempurna," tegasnya.

15 September kemarin, secara resmi Mabes Polri telah menetapkan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka. Mereka berdua disangka telah melanggar pasal 23 UU Nomor 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, jo pasal 421 KUHP, dan atau pasal 12 huruf e jo pasal 15 UU 31/1999, jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

(mok/nov)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads