PD Dinilai Plin-plan Bahas RUU Pengadilan Tipikor

PD Dinilai Plin-plan Bahas RUU Pengadilan Tipikor

- detikNews
Rabu, 16 Sep 2009 23:21 WIB
PD Dinilai Plin-plan Bahas RUU Pengadilan Tipikor
Jakarta - Anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor dari FPDIP, Gayus Lumbuun menyayangkan sikap Partai Demokrat yang tidak jelas dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. PD yang semula bersemangat menyelesaikan tiba-tiba ingin 'bersantai'.

"Sikap PD tidak jelas secara filosofis dan yuridis dalam membahas RUU ini. Apa yang membuat perubahan sikap PD?," keluh Gayus.

Hal ini disampaikan Gayus dalam rapat Pansus RUU Pengadilan Tipikor bersama
Pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2009) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gayus, FPD lebih banyak memikirkan aspek politis dalam membahas RUU
Pengadilan Tipikor. Akibatnya sikap fraksi dalam sekejap bisa berubah.

"Pembentukan UU Pengadilan Tipikor lebih banyak didasarkan aspek politis ini
tidak sehat," kritik Gayus.

Gayus menilai jika sikap PD sama dengan sikap Pemerintah yang mulai kurang
bersemangat menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor, sebaiknya RUU ini tidak
diselesaikan saja.

"Kalau Pemerintah senada dengan PD, saya berpendapat UU ini sebaiknya tidak
diundangkan, berbahaya," tegasnya.

Pernyataan Gayus ini menanggapi sikap FPD dalam Panja RUU Pengadilan Tipikor
yang berubah-ubah. Selama pembahasan RUU ini PD selalu konsisten mendukung
pengesahan namun malam ini PD justru berbalik arah.

"Fraksi Partai Demokrat tidak seperti itu (setuju pengesahan RUU Pengadilan
Tipikor), kita cooling down untuk Negara dan tanah ini," ujar anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor dari FPD, Bruno Kakawawu saat membacakan sikap FPD.

Tidak seperti sikap FPD sebelumnya, PD juga mulai santai. "Kita serahkan kepada masyarakat apa pun hasilnya," tegasnya.

(van/mok)


Berita Terkait