"Itu hanya wacana dari luar, kita akan tetap berjalan terus," kata Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (16/9/2009).
Menurut Jasin, pelaksanaan tugas akan tetap dilakukan sesuai dengan UU KPK. Kewenangan akan diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intinya, kata Jasin, pimpinan KPK dipilih bukan untuk mengundurkan diri. Pelaksanaan tugas harus dilakukan secara cepat.
"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," pungkasnya sambil bercanda.
(mad/ndr)










































