"Hal ini karena masalah hubungan tidak sehat yang berawal dari tudingan-tudingan," kata Amidhan kepada wartawan di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2009).
Amidhan menjelaskan, mestinya kedua institusi ini saling berkoordinasi apabila hendak melakukan proses hukum satu sama lain. Meski proses hukum yang dilakukan polri sah-sah saja namun jangan sampai menggembosi lembaganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses hukum yang dilakukan polri akan tetap fair selama terbuka pada masyarakat. "Biarkan proses hukum terus berjalan polisi harus tetap transparan dalam memproses," tegasnya.
Apakah dalam hal ini Polri telah melakukan pendzoliman? "Saya kira ini hanya masalah persaingan tidak sehat bukan pendzaliman," tandasnya.
Menurutnya, polisi harus mengusut masalah ini murni karena hukum bukan karena emosi atau motif politis. Sehingga dikemudian hari tidak timbul aksi balas dendam.
"Tidak boleh diselesaikan secara adat tapi harus murni hukum agar nantinya tidak jadi polemik lagi," pungkasnya.
(ape/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini