"Pimpinan KPK tidak boleh takut untuk memanggil petinggi Polri berinisial SD jika memang terlibat kasus Bank Century. Kami ada di belakang KPK, tidak perlu berkecil hati dan takut," kata sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/9/2009).
Sementara itu mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, saat ada kabar penyadapan terhada SD terjadi corruptor fightback (serangan balik koruptor). KPK berhak memanggil semua pejabat, termasuk petinggi Polri. "Mau bintang 2 kek, bintang 7 kek," ucap Ruki.
Peneliti ICW Febridiansyah menambahkan, pemanggilan SD untuk membuktikan keseriusan KPK menangani kasus Bank Century. Pemanggilan itu juga untuk memperlihatkan eksistensi KPK setelah 2 pimpinannya jadi tersangka.
"Hanya lewat pemanggilan itu bisa memperlihatkan bahwa kinerja KPK masih ada walaupun Bibit dan Chandra sudah jadi tersangka," kata Febri.
Dukungan pemanggilan SD juga disampaikan BEM Seluruh Indonesia (SI). Loksa Anindito dari BEM SI mengatakan, pelemahan KPK mulai gencar saat muncul nama SD dalam kasus Bank Century.
"Semenjak muncul pemberitaan tentang SD, polisi semakin menggencarkan serangan terhadap KPK. Kami mendukung sepenuhnya jika KPK akan memanggil SD karena akar masalahnya berasal dari orang ini," ucap Loksa.
(sho/iy)











































