"Saya dan teman-teman siap menjamin agar mereka tidak ditahan," kata Todung di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (16/9/2009).
Koordinator Transperancy Internasional Indonesia (TII) ini menegaskan, setiap saat ia selalu mendukung KPK. Bahkan jika diminta menjadi kuasa hukum bagi Chandra dan Bibit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tidak bisa dilepaskan karena semuanya berkaitan dan terus berkelanjutan," tegasnya.
Untuk itu, Todung meminta agar SBY tidak hanya diam. Tapi segera menyelesaikan masalah ini dan menegur pihak kepolisian.
"Karena alasan penetapan keduanya tidak masuk akal," tutupnya.
(mad/irw)











































